Pernikahan sejenis saat ini memang banyak terjadi di Indonesia dan juga di luar negeri lainnya. Baru-baru ini warga Jember heboh dengan kabar bahwa warganya yang menikah sah di KUA dan di tetapkan sebagai suami istri.
Kedua pasangan itu bernama Muhammad Fadholi( 21 ) seorang warga Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti. Sedangkan istrinya yang diduga berjenis kelamin laki-laki itu bernama Ayu Puji Astutik (23) warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Pernikahan Sejenis
Bandar Sabung Ayam, Kedua pasangan ini menikah pada bulan juli 2017 kemarin di KUA kecamatan Ajung. ketika pasangan itu datang membawa datanya, satu perempuan yang satu laki-laki. Jadi kami merasa tidak ada yang aneh dengan mereka," kata Muhammad Erfan ( kepala KUA ) saat itu.
Identitas kedua pasangan itu terbongkar saat pertengahan September lalu ketika pihak KUA mendapat laporan dari warga yang menyebutkan bahwa istri Fadholi adalah seorang lelaki. Oleh pihak KUA keduanya di panggil, namun tak kunjung datang.
Simak Juga : Tips Agar Dimanja Tante Kaya
Meski keduanya memberikan surat pernyataan yang memalsukan data-data. Surat itu pun juga sempat diserahkan kepada Pengadilan Agama Jember.
Jika nantinya kedua pasangan itu memang sesama jenis maka pihak Pengadilan Agama akan langsung membatalkan pernikahan ini.
Hingga saat ini Pernikahan sejenis ini masih di anggap dugaan. jadi belum bisa memastikan mereka berdua adalah pasangan sejenis atau lain jenis. Mendengar berita ini, Kepala Desa Glagahwero pun merasakan kelegaan tentang permasalahan ini.
Kejadian ini merupakan suatu pembelajaran bagi kita semua untuk lebih detail menangapi masalah seperti ini. Sementara mengenai kelolosan dari data-datanya terkait pernikahan yang sah itu adalah itu bukan dari pihak kami karena kami mengeluarkan KTP dan KK yang sah.
Data palsu itu dari pihak perempuan yang memang bukan warga sini. Dan itu harus di perjelaskan lebih detail lagi dari desa Pancakarya,Kecamatan Ajung.


No comments:
Post a Comment